Berita

MWCNU PUNDONG TERIMA DUA BIDANG TANAH WAKAF UNTUK PENDIDIKAN

24 October 2025

Unduh gambar :

Prosesi ikrar wakaf tanah berlangsung khidmat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pundong, pada Jumat (24/10/2025). Acara yang dipimpin oleh Kepala KUA Pundong, Muhammad Hanafi, selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kapanewon Pundong ini menandai penyerahan dua bidang tanah dari masyarakat untuk kepentingan pendidikan dan dakwah di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU).


Dalam kegiatan tersebut, tercatat dua bidang tanah resmi diikrarkan dari dua wakif berbeda.

Bidang tanah pertama diikrarkan oleh Bapak Wagilan, dengan luas 326 meter persegi yang berlokasi di Dusun Watu, Kalurahan Panjangrejo, Kapanewon Pundong. Tanah tersebut diwakafkan untuk sarana pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Maulana Maghribi, dengan Badan Hukum Nahdlatul Ulama sebagai nadzir, diwakili oleh H. Mustafied Amna selaku Ketua MWCNU Pundong.


Sementara bidang tanah kedua diikrarkan oleh Bapak Eko Soemarsono, dengan luas 760 meter persegi, berlokasi di Dusun Piring, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong. Tanah tersebut diperuntukkan bagi pengembangan sarana pendidikan dan pondok pesantren, dengan nadzir yang sama, yaitu Badan Hukum NU melalui MWCNU Pundong.


Kepala KUA Pundong, Muhammad Hanafi, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas terlaksananya ikrar wakaf tersebut. Menurutnya, wakaf merupakan salah satu instrumen penting dalam penguatan agama dan pendidikan umat.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada para wakif yang telah berikrar dengan tulus. Wakaf ini merupakan amal jariyah yang akan terus mengalir pahalanya dan sekaligus mendukung penguatan lembaga pendidikan Islam di wilayah Pundong,” ungkapnya.


Proses ikrar wakaf berjalan lancar, dihadiri oleh perwakilan nadzir, saksi, dan petugas KUA. Seluruh dokumen terkait wakaf telah diverifikasi dan disahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Sementara itu, H. Mustafied Amna selaku perwakilan nadzir menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada para wakif. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk kepedulian nyata masyarakat terhadap pengembangan pendidikan Islam di lingkungan NU.


“Atas nama MWCNU Pundong, kami menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada para wakif. Tanah ini akan kami kelola sebaik mungkin agar menjadi pusat kegiatan pendidikan dan dakwah yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” tutur Mustafied.


Dengan adanya dua ikrar wakaf ini, diharapkan pengelolaan tanah wakaf dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Nahdlatul Ulama.


Kontributor: Markaban Anwar

BERITA LAINNYA