Berita

MWCNU PUNDONG TUAN RUMAH BAHTSUL MASAIL LBM PCNU BANTUL

28 November 2022

Unduh gambar :

Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) Kabupaten Bantul menggelar bahtsul masail di Aula Madrasah Diniya Ar-Rahmah Nglembu, Panjangrejo, Pundong, bantul, DIY, Sabtu (26/11/2022) siang.


Kegiatan ini adalah pertemuan rutin setiap Sabtu Legi sebagai majelis kajian antar ahli keilmuan Islam-- utamanya fikih-- membahas berbagai permasalahan sosial masyarakat yang dilaksanakan secara bergiliran di 17 kapanewon se-Kabupaten Bantul. Lokasi pelaksanaan biasanya di kantor MWC NU, pondok pesantren, masjid, madrasah dan aula pertemuan.


Ketua LBMNU PCNU Bantul KH. Muhammad Rumaizijat atau biasa disapa Gus Rum mengutarakan bahwa agenda rutin bahtsul masail merupakan ajang melestarikan tradisi tafaqquh fiddin untuk mendalami apa yang telah diturunkan Allah kepada Rasul-Nya, dan mengulas-bahas permasalahan kehidupan manusia.


“Tradisi tafaqquh fiddin dalam jam’iyah Nahdlatul Ulama salah satunya diwujudkan dalam majelis bahtsul masail. Pertemuan antar ahli agama dan ahli keilmuan untuk mengkaji permasalahan sosial dalam masyarakat dan upaya memberikan solusi hukum fikih-nya,” tambah Gus Rum.


Pria yang juga Pengasuh Pesantren An-Nur Ngrukem Bantul itu bersama para para kiai, gus, santri, pakar fiqih, dan aktivis bahtsul masail se-Kabupaten Bantul pada majelis kali ini mengulas-bahas dua agenda perkara yaitu bagaimana hukum pernikahan antara wanita yang sedang hamil dengan pria yang bukan pelaku yang menghamilinya?, dan bagaimana (bolehkah) seorang wakif (orang yang mewakafkan harta) bertindak sekaligus sebagai nadzir penerima wakaf atas nama badan hukum organisasi/perkumpulan?


“Hasil pertemuan bahtsul masail pada siang hingga sore hari ini akan dituliskan secara rinci oleh tim dan akan menjadi keputusan resmi di LBMNU PCNU Bantul,” kata H. Mustafied Amna, Ketua Tanfidziyah MWCNU Pundong. (red015)


Kontributor: Markaban Anwar

BERITA LAINNYA