Opini

NU DI PUSARAN ISU RISYWAH DAN KEPERCAYAAN YANG RETAK

22 October 2026

Unduh gambar :

Muktamar NU ke-35 telah usai. Kepengurusan PBNU 2026-2031 terbentuk, dan akan dilantik pada 24 Oktober 2026 di Pesantren Al-Hamid, Cilangkap, Jakarta Timur. Di tengah suka cita menyambut pelantikan itu, ruang publik warga nahdliyin justru diramaikan oleh isu tak sedap soal mahar, risywah dan isu miring lainnya. Terlepas apakah itu fakta atau sekadar bisik-bisik politik, dampaknya sudah nyata. Dan yang paling mengkhawatirkan bukanlah soal benar-tidaknya isu tersebut, melainkan retaknya kepercayaan yang ditinggalkannya. Ketika pertanyaan "wani piro" sudah menjadi gurauan yang dianggap wajar di kalangan nahdliyin bawah, maka yang sedang terjadi adalah ujian kepercayaan.

Isu Risywah dan Kepercayaan yang Retak

Isu risywah dalam konteks jam'iyah bukan sekadar soal amplop. Dalam fikih, risywah adalah pemberian untuk merebut sesuatu yang bukan haknya dan membelokkan kebenaran. Ketika proses pemilihan pimpinan yang seharusnya ditimbang dengan keluhuran akhlak, kedalaman ilmu dan rekam jejak pengabdian direduksi menjadi negosiasi imbalan dan barter kepentingan, maka di situlah batas antara khidmah, hadiah dan risywah sengaja dikaburkan. Dan ketika batas itu dikaburkan, yang pertama retak bukanlah aturan organisasi, melainkan urat nadi kepercayaan umat. Kepercayaan terhadap NU tumbuh melalui pengabdian kiai, perjuangan santri dan kiprah warga nahdliyin yang ikhlas membimbing masyarakat. Ia tidak tumbuh semalam, dirajut pelan-pelan dari surau ke surau, dari majelis ke majelis, dan dari pengabdian sunyi tanpa pamrih.

Dalam ilmu sosial, kepercayaan bekerja seperti kaca. Sekali retak, pantulannya tak akan pernah sama lagi. Metafora itu sejalan dengan pandangan Niklas Luhmann (1979), bahwa kepercayaan merupakan mekanisme untuk mengurangi kompleksitas sosial; ia rapuh, bukan konstruksi kokoh sekali jadi. Sekali dikhianati, ia tidak bisa dipulihkan dengan sekedar klarifikasi, melainkan harus dengan pembuktian perilaku yang panjang. Keretakan inilah yang disebut trust deficit, kondisi di mana tingkat kepercayaan publik terhadap sebuah institusi merosot atau bahkan hilang. Di titik ini kerusakan sudah terjadi di level persepsi, bukan fakta. Energi warga nahdliyin tidak lagi fokus untuk menilai benar-tidaknya proses Muktamar, tapi sudah penuh curiga. Proses yang sebenarnya bersih pun akan tetap dilihat kotor. Padahal jika ditelisik, persoalan NU hari ini bukanlah langkanya kiai alim, melainkan lunturnya keyakinan bahwa proses menuju amanah itu harus ditempuh sesuai adab keulamaan. Di sinilah logika khidmah tergeser oleh logika transaksional.

Transparansi sebagai Antitesis Risywah

Jika penyakitnya defisit kepercayaan, maka obatnya bukan bantahan melainkan pembuktian. Dalam literatur keislaman, keharaman risywah sudah jelas dalilnya. Persoalannya, risywah tidak akan berhenti hanya dengan fatwa haram. Ia hanya akan berhenti jika celahnya ditutup rapat sehingga mustahil dilakukan. Di sinilah transparansi menemukan relevansinya, bukan sebagai jargon, melainkan sebagai antitesis.Transparansi bukan sekadar keterbukaan informasi, melainkan ikhtiar untuk menutup celah prasangka. Ketika proses, kriteria, dan mekanisme pengambilan keputusan dibuat terang, maka ruang untuk bisik-bisik, lobi-lobi gelap, dan transaksi di lorong-lorong kekuasaan akan menyempit dengan sendirinya.

Prinsip transparansi sejatinya bukan barang baru dalam tradisi pesantren. Kiai mengajarkan setiap ilmu harus jelas mata rantainya, setiap persoalan hukum harus jelas dasarnya. Tradisi inilah yang seharusnya menjadi standar etik dalam proses-proses jam'iyah, termasuk dalam Muktamar. Momentum pelantikan di Cilangkap seharusnya menjadi panggung untuk menghidupkan kembali tradisi itu. Al-Hamid bukan sekadar lokasi seremonial, melainkan simbol sanad keulamaan. Jika pelantikan di pusat keulamaan itu dibarengi dengan komitmen untuk membuka proses secara terang, menjelaskan mekanisme secara akuntabel, dan menutup celah risywah secara sistemik, maka pesan yang dikirim ke warga nahdliyin sangat jelas: amanah ini diraih sesuai adab keulamaan. Dari pusat yang transparan, kepercayaan itu bisa dirajut kembali. Dari Al-Hamid yang terang, kaca yang retak itu perlahan bisa dipulihkan pantulannya.

 

Riyanta, Ketua PCNU Bantul Yogyakarta