12 February 2022
Hj. Maftuhah Minan Abdillah selaku ketua umum JMQH Pusat resmi melantik pengurus JMQH tingkat Kapanewon dan Kabupaten Se-DIY yang mengalami reshuffle kepengurusan, serta mengukuhkan pengurus JMQH tingkat Wilayah DIY di Aula SMA Sains PP. Wahid Hasyim, Condongcatur, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (12/02/2022).
Jami’iyah Mudarasatil Qur’an Lil Hafizhat (JMQH) merupakan organisasi perkumpulan perempuan para penghafal Al Qur’an yang mewadahi dan memfasilitasi kiprah dan perjuangan perempuan untuk menjaga hafalan Al Qur’an.
Terdapat 5 Kabupaten yang mengalami reshuffle susunan kepengurusan setelah sebelumnya dilantik di Masjid Agung Kulon Progo. Turut hadir di acara pelantikan dan pengukuhan JMQH DIY Ny. Hj. Faizah Juwaini (Ketua JMQH Kab. Bantul); Ny. Hj. Durrotun Nafisah Krapyak; Ny Hj. Ida Rufaida Krapyak; Ny. Hj. Zur’ah Kulon Progo; Hj. Barokah Nawawi Kotagede; Ny. Hj. Umi Azizah Ngrukem; Hj. Neli Umi Halimah (Ketua JMQH Kota Yogyakarta), Dr. Fatma Zuhrotunnisa beserta seluruh pengurus masa khidmat 1443-1447 H / 2022-2026 M.
Adapun isi ikrar pelantikan tersebut ialah menekankan kepada pengurus JMQH dari tingkat kapanewon hingga tingkat wilayah untuk; (1) Bersedia melaksanakan amanah JMQH dengan sebaik-baiknya sesuai dengan arahan dan ketentuan yang telah diatur oleh organisasi JMQH; (2) Bersedia mengembangkan dan memajukan JMQH untuk syiar Al Qur'an di persada bumi Indonesia; (3) Bekerja keras dengan hati ikhlas dan menjunjung tinggi Al Qur’an li i’la kalimatillah; (4) Berakhlaq karimah dan berhaluan ahlussunah wal jamaah.
Acara pelantikan dan pengukuhan ini dihadiri oleh 200 lebih hafidzah Se-DIY. Diawali dengan khataman Al Qur’an 30 Juz yang dibaca secara berpasangan dan ditutup dengan doa khatmil qur’an yang dipimpin langsung oleh Ibu Ny. Hj. Barokah Nawawi, Pengasuh PP. Nurul Ummah Kotagede, Yogyakarta.
Lantunan shalawat nisyan JMQH yang didengungkan oleh para Santriwati PP. Wahid Hasyim Yogyakarta semakin menambah sakral acara ini.
“Besar harapan semoga pengurus JMQH yang telah dilantik dan dikukuhkan dapat menjadi role modele organisasasi, sehingga JMQH semakin membawa keberkahan dan kemanfaatan untuk ummat”, pungkas Hj. Maftuchah.
Hj. Maftuhah Minan ‘Abdillah menceritakan bagaimana asal mula berdirinya JMQH yang penuh dengan perjuangan dan air mata. Ia menceritakan awal JMQH berdiri pada 6 Shofar 1395 H/ 7 Februari 1975 di Dusun Kajen, Margoyoso, Pati, Jawa Tengah. Pada saat itu, hanya terdiri dari 12 hafidzah.
Seiring berjalannya waktu bertambah menjadi 25 hafidzah, namun belum bisa istiqamah hadir di setiap kegiatan JMQH, sehingga pengurus JMQH yang diinisiasi oleh Hj. Maftuhah Minan ‘Abdillah bermusyawarah untuk menggerakkan semua anggota agar memiliki kesadaran berkontribusi nyata di JMQH.
Meski sempat mengalami vacum karena defisit anggota, JMQH bangkit dan deklarasi pada 15 Rajab 1432 H/ 17 Juni 2011 karena beberapa hal, yakni; (1) banyak hafizah yang sibuk dengan urusan duniawi, sehingga mengesampingkan Al Qur’an. Implikasinya, hafalan Al Qur’an carut marut, sehingga hilang; (2) hafizah berkiprah hanya ketika dibutuhkan, bukan karena kesadaran sebagai penggerak syiar Al Qur’an; (3) hafizah memiliki pemikiran sempit, dan terkesan kolot karena kurang pengalaman dan interaksi sosial.
Dengan keuletan, kerja keras yang digenapkan dengan riyadlah dan tirakat oleh para pengurus JMQH pada saat itu, akhirnya JMQH semakin banyak diminati oleh para penghafal Al Qur’an sebagai wadah untuk berbagi ilmu, pengalaman, dan simaan Al Qur’an. Hingga pada akhirnya pada tahun 2019 mengadakan acara khataman di Masjid Agung Jawa Tengah yang dihadiri oleh ribuan hafizah yang tersebar di wilayah Jawa dan Madura.
“Karena berhasil mengumpulkan hafizat yang sangat banyak, akhirnya JMQH berhasil mendapatkan rekor MURI yang bertajuk “Cerdas Ayat Hafizat Quran Terbanyak”, terang Hj. Maftuhah.
JMQH menjadi media komunikasi antar para penghafal Al Qur’an, sehingga dapat menambah semangat para hafizah agar dapat menjaga hafalan Al Qur’an dengan baik, sehingga kelak Al Qur’an menjadi syafa’at bagi yang membaca dan menjaganya. (red015)
Kontributor: Mukaromah