Berita

PERKUAT PROGRAM, PC GP ANSOR BANTUL ADAKAN RAKORCAB

07 March 2022

Unduh gambar :

Bertempat di Aula PCNU Bantul, Ahad (6/3/2022), dilaksanakan Rapat Koordinasi Cabang PC GP Ansor Bantul yang diikuti seluruh jajaran Pengurus PC GP Ansor Bantul, Pengurus PAC dan PR GP Ansor di 17 Kapanewon Kabupaten Bantul. Kegiatan ini dihadiri Ketua PW GP Ansor DIY Muhammad, Syaifudin Al Ghozali, didampingi Direktur LBH Ansor PW GP Ansor DIY, Ulinnuha, Kasatkorwil Banser DIY Nurwahid dan Wakil Ketua PCNU Bantul Dr. Atthobari Humam.

"Rapat koordinasi cabang ini merupakan satu rangkaian kegiatan yang nantinya akan disusul dengan rapat pleno pada tanggal 27 Maret 2022 yang direncanakan dilaksanakan di rumah dinas Bupati dengan tujuan untuk memetakan kembali kondisi dam permasalahan maupun program kegiatan yang dilaksanakan oleh PC GP Ansor Bantul," Ujar Ketua PC GP Ansor Bantul, Lililk Budihartanto.


Lilik menambahkan bahw Rakorcab ini merupakan langkah dalam menyikapi kondisi yang terjadi beberapa minggu terakhir, khususnya terkait tindak lanjut adanya SE MENAG Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Kegiatan ini juga sekaligus media sosialisasi pendirian LBH Ansor oleh Direktur LBH PW GP Ansor DIY.


Wakil Ketua PCNU Bantul, Dr. Atthobari Humam mengingatkan kepada seluruh jajaran Ansor di Kabupaten Bantul untuk mengindentifikasi permasalahan maupun program yang sudah ada untuk segera dilaksanakan dan diselesaikan di tengah tantangan organisasi yang semakin besar. Kader Ansor - Banser diharapkan secara personal bisa meningkatkan kapabilitas diri dengan penguasaan IT dan taat kepada pimpinan dengan satu komando, khsusunya dalam menghadapi tantangan organisasi ke depan.


"Ansor - Banser harus satu barisan dalam melaksanakan semua kegiatan maupun menghadapi semua tantangan organisasi yang dihadapi saat ini," tegas Ketua PW Ansor DIY, Syaifuddin Al Ghozali.


Kegiatan ditutup dengan informasi dari Direktur LBH Ansor PW DIY,Ulinnuha, terkait dibentuknya LBH Ansor sebagai wadah fasilitasi hukum bagi anggota Ansor-Banser, dan apabila di setiap Kabupaten menghendaki maka bisa mengajukan usulan ke PW GP Ansor DIY setelah itu baru mendapatkan rekomendasi. (red015)


Kontributor: Hasnanto Fata


BERITA LAINNYA