Berita

1000 MARBOT PEROLEH JAMINAN KETENAGAKERJAAN; KH. DAMANHURI TEKANKAN PERLINDUNGAN PENGELOLA MASJID

17 November 2025

Unduh gambar :

Ketua BAZNAS Kabupaten Bantul, KH. Damanhuri, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola zakat berbasis teknologi serta perlindungan jaminan sosial bagi para marbot masjid. Hal tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Zakat Berbasis Teknologi Informasi melalui Aplikasi Menara Masjid dan program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di Pendapa Parasamya, Kompleks Pemda Bantul, Senin (17/11/2025).


Ia juga menekankan bahwa marbot memiliki peran besar dalam menjaga keberlangsungan aktivitas masjid sehingga kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian bersama, termasuk melalui dukungan pendanaan zakat yang tepat sasaran.


Kegiatan yang menyasar 1.000 marbot se-Kabupaten Bantul tersebut diikuti secara langsung oleh 250 takmir masjid. Dalam paparannya, KH. Damanhuri menjelaskan bahwa marbot termasuk kategori asnaf fisabilillah sehingga berhak mendapatkan bantuan dan perlindungan sosial melalui BAZNAS.


“Pada tahun 2025 sebanyak 1.000 marbot se-Kabupaten Bantul memperoleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Program yang diinisiasi Pemkab Bantul bersama BAZNAS ini merupakan bentuk keberpihakan kita kepada para marbot yang setiap hari mengurus kebutuhan jamaah di masjid,” jelasnya.


Ia menambahkan bahwa BAZNAS Bantul akan terus memperluas cakupan program hingga seluruh marbot di Bantul terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen BAZNAS untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pengelola masjid.


Selain perlindungan sosial, Rois Syuriah PCNU Bantul itu juga menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam tata kelola zakat. Aplikasi Menara Masjid dinilai dapat membantu para takmir dan marbot melakukan pendataan dan pelaporan zakat secara digital sehingga lebih akurat, terintegrasi, dan mudah dipantau oleh BAZNAS.


Kontributor: Markaban Anwar

BERITA LAINNYA