Berita

PENETAPAN MAKAM KRT SUMODININGRAT SEBAGAI CAGAR BUDAYA, PRNU WONOKROMO: AKHIRI POLEMIK SECARA ILMIAH

29 December 2025

Unduh gambar :

Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (NU) Wonokromo Pleret mengapresiasi sekaligus menyampaikan rasa syukur atas ditetapkannya makam KRT Sumodiningrat di Astana Gedong Jejeran sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kabupaten Bantul. Penetapan tersebut dinilai menjadi jawaban atas polemik sejarah yang sempat berkembang di tengah masyarakat.

 

“Alhamdulillah, dengan terbitnya SK Bupati Bantul tentang penetapan makam KRT Sumodiningrat sebagai cagar budaya, polemik yang selama ini muncul dapat diakhiri secara ilmiah dan bertanggung jawab,” ujar Ketua PRNU Wonokromo Pleret, Budi Suprapto, Ahad (28/12/2025).

 

Ia menegaskan bahwa makam KRT Sumodiningrat yang berada di sebelah selatan Masjid Kagungan Ndalem Jejeran merupakan bagian dari struktur makam bersejarah yang harus dijaga dan dilestarikan. Menurutnya, Pengelolaannya pun diserahkan kepada Pengurus Makam Jejeran agar terawat dengan baik.

 

“Pelestarian makam ini penting, bukan hanya sebagai penghormatan kepada tokoh sejarah, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi generasi muda tentang perjalanan Mataram Islam,” tambahnya.

 

Penetapan makam KRT Sumodiningrat sebagai cagar budaya ditandai dengan pemasangan papan cagar budaya dalam rangkaian acara Kenduri Hadiningrat yang digelar di Kompleks Pesareyan KRT Sumodiningrat, Dusun Jejeran II, Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih beserta jajaran Forkopimda dan perwakilan Keraton Yogyakarta.

 

Budi Suprapto menilai kehadiran Pemerintah Kabupaten Bantul dalam penetapan ini menunjukkan komitmen nyata negara dalam menjaga warisan budaya dan sejarah Islam Nusantara. Ia berharap masyarakat Wonokromo dapat ikut berperan aktif dalam menjaga dan merawat situs bersejarah tersebut.

 

Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih yang hadir langsung dalam acara tersebut menegaskan bahwa Bantul merupakan wilayah penting dalam sejarah berdirinya Kerajaan Mataram Islam. Oleh karena itu, berbagai peninggalan sejarah, termasuk makam tokoh-tokoh penting, harus dijaga dan dilestarikan.

 

“Struktur cagar budaya ini disusun agar generasi muda tidak kehilangan sejarahnya sendiri. Ini menjadi media untuk merawat, menyosialisasikan, serta memberikan pemahaman sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Halim dalam sambutannya.

 

Selain sebagai upaya pelestarian sejarah, penetapan ini juga menjadi respons atas polemik mengenai sosok KRT Sumodiningrat. Terbitnya SK tersebut menegaskan bahwa KRT Sumodiningrat merupakan tokoh bersejarah yang memiliki peran signifikan, terutama dalam peristiwa Geger Sepehi.

 

Pandangan tersebut diperkuat oleh Dosen Sosiologi Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, M. Yaser Arafat, M.A. Ia menjelaskan bahwa penetapan cagar budaya ini tidak semata didasarkan pada silsilah, melainkan pada keterkaitan tokoh tersebut dengan sejarah panjang Mataram Islam.

 

“Catatan tentang KRT Sumodiningrat di Keraton Ngayogyakarta maupun Surakarta tidak ada perbedaan. Jadi ini bukan soal keturunan siapa, tetapi tentang sejarah Mataram Islam sejak Panembahan Senopati hingga kini. Dengan kata lain, ini adalah perkara sejarah bangsa Indonesia,” tegasnya.

 

Kontributor: Markaban Anwar

BERITA LAINNYA