Berita

GUS HILMY SERAHKAN 5.941 DUKUNGAN KTP MAJU DPD RI 2024

21 December 2022

Unduh gambar :

KH. Hilmy Muhammad Hilmy menyerahkan dukungan minimal pemilih perseorangan peserta pemilu untuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2024-2029, Rabu (21/12/2022). Gus Hilmy menyerahkan total 5.941 KTP dukungan dari minimal 2.000 KTP secara langsung di kantor KPU DIY didampingi pengurus PWNU DIY dan perwakilan PCNU se DIY. 


Penyerahan dukungan KTP DPD RI 2024 diawali dengan simaan dan khataman Al Quran yang dilanjutkan mujahadah oleh Rois Syuriah, KH. Masud Masduqi.

 

Gus Hilmy mengatakan pihaknya telah mempersiapkan dukungan sejak 16 Desember lalu setelah KPU DIY melakukan pleno. 5.941 KTP yang disertakan berasal dari 74 dari 78 kapanewon yang ada di DIY. 

 

“Tidak ada makna tertentu dari 5.941 KTP yang kami sertakan hari ini, dukungan pada umumnya saja yang dikumpulkan sejak 16 Desember kemarin. Kami sengaja batasi tiap Kalurahan 20 KTP, sehingga bisa 315 Kalurahan berpartisipasi memberikan dukungan,” ungkap Gus Hilmy.

 

Pencalonan tahun 2024 menjadi periode kedua bagi Hilmy yang saat ini telah menjabat sebagai anggota DPD RI dapil DIY. Beberapa hal menjadi perhatian Hilmy seperti urusan kelembagaan internal yang perlu pembenahan lebih jauh. 

 

“Selain itu, bagi kami posisi DIY dengan keistimewaannya harus diperkuat. Misi kami sama, lahir batin untuk Jogja Istimewa,” pungkas Gus Hilmy.


Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, menerima penyerahan dukungan tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya masih menanti hingga 29 Desember mendatang untuk bakal calon yang ingin menyerahkan dukungan minimal sebagai syarat pendaftaran. Dikatakan Hamdan, sebelumnta bakal calon telah melakukan pengisian data melalui Sistem Informasi Pencalonan. 

 

“Sebenarnya bakal calon bisa menyampaikan sendiri atau bisa diwakili penghubung yang telah mendapatkan surat kuasa dari bakal calon. Hari ini Gus Hilmi datang sendiri bersama tim untuk menyerahkan dukungan minimal pemilih,” ungkap Hamdan. 

 

KPU DIY seturut perundangan yang berlaku mensyaratkam minimal dukungan yakni 2 ribu untuk tiap bakal calon. Dukungan didapatkan minimal dari tiga kabupaten/kota di DIY. 

 

“Untuk dukungan minimal sendiri 2 ribu dari persebaran minimal tiga kabupaten/kota karena pemilih DIY 2,7 juta. Hari ini Gus Hilmy menyerahkan 5.941 KTP yang telah diunggah sebelumnya dalam sistem informasi pencalonan,” sambungnya. (red015)


Kontributor: Disarikan dari berbagai sumber

BERITA LAINNYA