08 March 2022
LAKSPESDAM PCNU Bantul menggandeng Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar NU (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri NU (IPPNU) Kabupaten Bantul, selenggarakan Pelatihan Jurnalistik, Selasa (22/02/2022), di Gedung PCNU Bantul. Kegiatan ini merupakan fasilitasi dari Anggota DPRD DIY, Dr. H. Aslam Ridho yang mengambil tema Implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Hadir sebagai pemateri dalam acara tersebut Dr. H. Aslam Ridlo, MAP, Ketua Fraksi F PKB DIY, Muhammad Nur Huda, Editor Tribun Jateng, Waket PW GP Ansor Jateng, Riza Marzuqi Editor Koran Merapi, Ketua PC. Lesbumi NU Bantul, serta Dr. KH. Habib Abdussyakur, MA Pengasuh PP Al-Imdad dan sekaligus Ketua Majlis Ulama Indonesia Kabupaten Bantul.
"Pelatihan ini diselenggarakan untuk memberi pamahaman jurnalistik kepada para kader kader Muda NU, hasilnya diharapkan menopang keberadaan media sosial yang dimilik oleh PC IPNU IPPNU Kabupaten Bantul serta sebagai kontributor bagi media media yang dikelola oleh PCNU Bantul", tegas Dr. Aslam Ridho, yang sekaligus sebagai Ketua LAKPESDAM PCNU Bantul.
KH. Habib Syakur juga menekankan betapa pentingya acara ini dilaksanakan, sebab saat ini banyak sekali media online milik kelompok Islam garis keras yang menebarkan virus kebencian dan fitnah . Sehingga masyarakat bisa dengan mudah dijejali radikalisme atas nama agama, sikap intoleransi dan kekerasan atas nama agama.
"Sudah saatnya kader NU membuat media online guna menahan gerakan mereka" Ujar Kiai Habib Syakur.
Muhammad Nur Huda dan Riza Marzuqi memberikan materi terkait startegi dan teknis menulis di media sosial maupun di media cetak.
Acara tersebut diikuti oleh kurang lebih 100 peserta dari kader kader IPNU dan IPPNU yang tersebar di 17 Kapanewon dan 75 Kalurahan. (red015)
Kontributor: Joko Santosa